Haji 2021 Batal, Fahri Hamzah Harap Calon Haji Renta yang Menabung Puluhan Tahun Diperhatikan
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut menyoroti langkah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membatalkan ibadah haji 2021.
Sebagai informasi, pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021 yang telah ditetapkan 3 Juni 2021.
Dalam surat keputusan tersebut, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan calon jemaah haji ke Arab Saudi.
Pertama, terancamnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi WNI baik di dalam dan di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Pertimbangan lainnya yakni Pemerintah Arab Saudi belum mengundang Indonesia membahas dan menandatangani nota soal persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2021.
Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga disebut belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun ini.
Selanjutnya, Pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah haji 2021.
Halaman:
Editor: Gita Pratiwi
Di saat keputusan Menag soal membatalkan ibadah haji 2021 memantik perdebatan tiba-tiba beredar surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia soal informasi kuota haji.
Surat berisi klarifikasi atas pernyataan yang sempat disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengenai Indonesia tak mendapat kuota haji.
Selain itu, surat dari kedutaan Arab Saudi itu juga memuat bantahan pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily yang menyebut ada 11 negara telah memperoleh kuota haji.
Dalam pernyataan tertulis, Duta Besar Arab Saudi di Indonesia, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi menegaskan informasi yang disampaikan unsur DPR terkait kuota haji itu keliru.
Lebih jauh, Essam bin Ahmed Abid Althaqafi menyampaikan bahwa otoritas resmi Arab Saudi belum membagi kuota haji kepada negara mana pun.
Di akhir suratnya, Duta Besar Arab Saudi itu meminta Pemerintah Indonesia untuk mengonfirmasi terlebih dahulu agar dapat memperoleh informasi yang terpercaya.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya yang di unggah, Jumat, 4 Juni 2021, Fahri Hamzah mengungkapkan harapannya soal polemik pembatalan ibadah haji 2021.
Selain itu, Fahri Hamzah juga ikut menyinggung soal nasib para calon jemaah haji yang sudah mengumpulkan uang tabungan puluhan tahun hingga usia yang tak lagi muda.
"Pemerintah harus memikirkan nasib Jamaah Calon Haji Indonesia... terutama yang telah menabung berpuluh tahun dan usianya semakin renta. #CariJalanHaji2021," tulis Fahri Hamzah di akun Twitter-nya @Fahrihamzah, dikutip Pikiran-Rakyat.com.***