Awalan

Minta Izin Menikah Untuk yang Ketiga Kalinya, Alat Kelamin Ulama Ini Dikebiri Oleh Sang Istri, Tewas Karena Kehabisan Darah

 


Dalam sebuah peristiwa yang mengerikan, seorang ulama berusia 57 tahun mati kehabisan darah setelah pertengkaran sengit karena ingin melakukan poligami alias pernikahan untuk yang ketiga kalinya.

Diketahui, sang ulama yang bernama Maulvi Vakil Ahmad ingin menikah untuk ketiga kalinya tetapi istri keduanya Hazra tidak senang dengan keputusannya ini, dan karena tidak melihat jalan keluar lain, dia berusaha membujuk sang istri untuk memperbolehkannya menikah lagi.

Insiden itu dikatakan terjadi di desa Shikarpur, di Muzaffarnagar, Uttar Pradesh, pada Kamis malam.

Seperti dilansir dari TOI, dia memotong penisnya dengan pisau dapur saat dia sedang tidur. Saat itu, istri pertamanya tidak ada di rumah. Dia rupanya telah memintanya sang suami untuk mempertimbangkan kembali penolakannya, tetapi Ahmad tidak mendengarkan. .

Setelah pertengkaran sengit, dia memutuskan satu-satunya cara untuk menghentikannya adalah dengan mengebirinya. Kemudian, dia mengakui kejahatannya.

Sementara itu, mayat telah dikirim untuk pemeriksaan mayat, dan kasus Hazra didaftarkan lagi di kantor polisi Bhorakla. Wakil SP Phugana, Sharad Chad Sharma mengatakan kepada TOI, "Wanita itu telah mengakui kejahatannya. Suaminya ingin menikah lagi. Dan dia ingin mencegahnya. Argumen mereka berubah menjadi pertengkaran besar."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel