MUI Minta Polisi Tangkap Perempuan yang Hina Alquran dan Bakar Bendera Merah Putih
Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal video seorang wanita menghina Alquran dan membakar bendera merah putih yang viral di media sosial. MUI meminta polisi segera menangkap dan dilakukan mediasi untuk menghindari kegaduhan.
"Kalau ada orang yang menghina Alquran berarti yang bersangkutan telah menghina Tuhannya orang Islam," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (30/6/2021).
Dia menjelaskan, penghinaan terhadap Alquran tidak akan dipermasalahkan oleh Allah, meski hal itu sangat menyinggung perasaan umat yang memeluk agama Islam. Anwar menilai tindakan yang dilakukan perempuan tersebut akan membuat memancing kemarahan umat yang berujung pada kegaduhan.
"Hal ini tentu jelas akan membuat kegaduhan karena yang bersangkutan telah memancing kemarahan umat. Mana ada pengikut suatu agama yang rela sesuatu yang dia anggap suci lalu dengan mudahnya dihina dan dilecehkan," ujarnya.
Anwar meminta kepolisian mengamankan pihak yang bersangkutan dan mempertemukan dengan tokoh agama dan masyarakat.
"Sebaiknya pihak kepolisian menangkap yang bersangkutan lalu dipertemukan dangan ulama dan pemuka masyarakat setempat. Kalau yang bersangkutan tetap dengan sikapnya dan tidak mau berubah, pihak kepolisian tentu terpaksa menindak dan memproses kasus yang bersangkutan untuk dibawa ke pengadilan," tuturnya.
Sebelumnya, beredar video viral yang menampilkan seorang wanita menghina Alquran hingga membakar bendera merah putih yang terbuat dari plastik. Dalam video tersebut tampak seorang wanita yang mengenakan penutup kepala berwarna putih sedang memegang Alquran dengan mengungkapkan kata yang tidak pantas.