Seorang Ulama di Bangladesh Keluarkan Fatwa Haram Gunakan Emoji 'Haha' di Facebook, Mengapa?
Seorang ulama di Bangladesh yang bernama Ahmadullah mengeluarkan fatwa haram untuk orang-orang menggunakan emoji 'haha' di Facebook.
Namun tidak untuk semua orang, melainkan bagi beberapa orang yang menggunakan emoji 'haha' tersebut dengan maksud menertawakan atau mengejek orang lain di Facebook.
Dikutip Isu Bogor dari India Times, Ahmadullah diketahui memiliki lebih dari tiga juta pengikut di Facebook dan YouTube.
Dia juga kerap kali muncul di acara televisi untuk membahas masalah agama di negara mayoritas muslim tersebut.
Ulama itu memposting video tiga menit di mana dia berbicara tentang ejekan orang di Facebook.
"Saat ini, kita menggunakan emoji haha Facebook untuk mengejek orang," kata Ahmadullah.
Selanjutnya, ia menambahkan, jika seseorang bereaksi dengan emoji haha murni karena kesenangan dan yang orang yang memposting konten merasa tidak keberatan, maka itu tidak apa-apa.
Halaman:
Sumber: India Times
Namun, jika reaksi itu dimaksudkan untuk mengejek atau mengolok-olok orang, haram total hukumnya dalam Islam, sebagaimana yang Ahmadullah katakan.
"Demi Tuhan saya meminta Anda untuk menahan diri dari tindakan ini. Jangan bereaksi dengan 'haha' untuk mengejek seseorang," ungkap ulama tersohor di Bangladesh tersebut.
"Jika Anda menyakiti seorang muslim, dia mungkin merespons dengan bahasa buruk yang tidak terduga," tambahnya.
Ahmadullah adalah salah satu penceramah Islam baru Bangladesh yang memiliki jutaan pengikut online.
Komentarnya tentang masalah agama dan sosial sangat populer, sehingga bisa menarik jutaan penonton per videonya.
Video tentang fatwa emoji haha saja telah mendapat lebih dari dua juta penonton di Facebook dan YouTube. ***