32 Orang di Pasaman Barat Meninggal akibat Kecelakaan Lalu Lintas
Ilustrasi kecelakaan (Foto: iNews.id/Asfi Manar).
PASAMAN BARAT, iNews.id - Sebanyak 32 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Jumlah itu terhitung mulai dari Januari hingga Agustus 2021.
"Delapan bulan ini jumlah kecelakaan mencapai 200 dengan luka berat 10 orang, luka ringan 204 orang dan meninggal dunia 32 orang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat Iptu Indra Kusuma, Selasa (31/8/2021).
Menurutnya, jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas dibandingkan periode yang sama 2020 yang mencapai 39 orang atau turun saat ini.
"Jika dibandingkan pada periode yang sama Januari-Agustus 2020 jumlah kecelakaan mengalami kenaikan karena jumlah kecelakaan saat itu hanya 163," katanya.
"Untuk angka meninggal dunia pada delapan bulan 2020 mencapai 39 orang, luka berat 18 dan luka ringan 169 orang," lanjutnya.
Dia melanjutkan, kecelakaan yang terjadi di Pasaman Barat didominasi oleh kalangan produktif yang melanggar aturan.
"Kecelakaan terjadi diawali dengan pelanggaran. Misalnya tidak pakai helm, tidak pakai spion, melanggar rambu-rambu lalu-lintas selain faktor kelalaian," katanya.
Indra mengajak semua pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan kelengkapan berkendaraan seperti SIM dan STNK.
"Jika memakai SIM kalau terjadi kecelakaan maka asuransi bisa diklaim," katanya.