Bolehkah Sholat Qobliyah Subuh Meskipun Bangun Kesiangan? Ini Kata Syekh Ali Jaber
Dalam setiap kesempatan ceramah, Almarhum Syekh Ali Jaber selalu mengingatkan kepada para jamaahnya agar jangan sampai melewatkan sholat sunnah qobliyah subuh 2 rakaat.
Sholat qobliyah subuh ini disebut juga dengan sholat sunnah fajar. Lantas apa keistimewaan sholat qobliyah subuh atau sholat sunnah fajar tersebut, sampai-sampai Almarhum Syekh Ali Jaber selalu mengingatkan untuk tidak lupa melaksanakannya.
"Kalau di Indonesia dinamakan sunnah fajar atau sholat fajar, sama aja. Sunnah subuh, sholat fajar sama saja. Sesudah adzan sebelum sholat subuhnya, sholat dua rakaat. Pahalanya lebih besar dari dunia dan segala isinya," ungkap Almarhum Syekh Ali Jaber.
Dari namanya saja sudah bisa dipastikan bahwa sholat sunnah 2 rakaat ini, dikerjakan sebelum sholat fardhu subuh. Lalu bagaimana jika suatu ketika bangun kesiangan? Apakah boleh mengerjakan sholat qobliyah subuh?
Selengkapnya, simak penjelasan Almarhum Syekh Ali Jaber berikut ini yang dilansir PORTAL JEMBER dari video ceramah beliau yang diunggah pada 21 April 2021 oleh kanal YouTube 'Majelis Kaligangsa'.
Menurut Almarhum Syekh Ali Jaber, saking istimewanya sholat qobliyah subuh, Rasulullah SAW bahkan tidak pernah meninggalkan sholat sunnah ini.
"Dan saya selalu mengingatkan jamaah, tolong jaga sholat sunnah subuh karena pahalanya sangat luar biasa. Dan Rasulullah tidak pernah tinggalkan dua sunnah," kata Almarhum Syekh Ali Jaber.
"Walaupun Rasulullah sakit tidak bisa sholat berdiri, atau kecapekan atau apa saja, nggak pernah dia tinggalkan dua subuh. Sunnah witir, yang kedua sunnah subuh," tuturnya.
Lebih lanjut Almarhum Syekh Ali Jaber menerangkan bahwa, ketika seseorang bangun kesiangan dan melewatkan waktu sholat subuh. Maka ia tetap boleh mengerjakan sholat qobliyah subuh.
"Walaupun anda bangun kesiangan, habis waktu sholat subuh. Segera, tidak boleh ditunda biarpun anda bangun jam 8," tegas Almarhum Syekh Ali Jaber.
"Karena ketiduran dari waktu sholat subuh bangun jam 8, wajib jam 8 sholat subuhnya. Dan sebelum sholat subuh, sholat sunnahnya itu," tuturnya.
Almarhum Syekh Ali Jaber menyampaikan sebuah hadist yang shahih, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda yang diriwayatkan Imam Muslim dan lainnya.
Dalam hadist tersebut menyatakan bahwa, barang siapa yang ketiduran dari waktu sholat atau lupa tidak mengerjakan sholat. Maka begitu ia bangun, sadar, dan teringat, maka Rasulullah SAW memerintahkan untuk dengan segera melaksanakan sholat.
"Kenapa Rasul menyuruh? Karena tidak ada kafarah dengan dosa kita selain itu. Jadi tidak ada istilah kalau ketinggalan sholat, kita bayar sedekah sekian Allah ampuni, tidak," tutur Almarhum Syekh Ali Jaber. ***