Syekh Ali Jaber: Masih Lebih Ringan Dosa Zina Sama Ibu daripada Dosa Ini
Syekh Ali Jaber. /Tangkap Layar YouTube Syekh Ali Jaber
PORTAL JEMBER - Dosa zina dengan ibu lebih ringan daripada melakukan dosa yang satu ini kata Syekh Ali Jaber.
Dalam sebuah kajian, Syekh Ali Jaber menjelaskan kepada jamaah terkait dengan hutang.
Beliau merasa heran dengan kebiasaan orang Indonesia yang gemar berhutang untuk barang-barang pribadi mereka.
Dikutip PORTAL JEMBER dari video unggahan kanal YouTube Muslim - Saluran Dakwah pada 20 Desember 2019, berikut ini keterangan lengkap Syekh Ali Jaber.
"Sekarang semua serba hutang. Kenapa orang Indonesia suka berhutang?," tanya Syekh Ali Jaber heran.
Beliau melanjutkan, tanpa disadari awal-awal berhutang mudah dilakukan. Namun ketika sudah jatuh tempo untuk membayar hutang akan kesulitan.
Hutang dalam Islam diperbolehkan jika benar-benar sudah darurat, tidak ada solusi lain, dan tidak ada yang membantu.
Hingga akhirnya terpaksa berhutang kepada orang lain karena memang benar-benar membutuhkan.
Syekh Ali Jaber mengingatkan bahwa kita harus berhati-hati hal tersebut bisa menjadi riba.
"Jangan terpaksa nanti jadi alasan, Ya Allah saya terpaksa menggunakan pinjaman bank tapi riba," tegasnya.
Misalnya pinjam uang ke bank Rp100 juta dan dikembalikan dengan nominal yang lebih besar misalkan Rp120 juta. Hal ini adalah dosa besar.
"Masih lebih ringan dosa zina sama ibu daripada terima uang riba. Na'udzubillah Min Dzalik," pungkasnya.***