Awalan

Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Suami di NTT Aniaya Istri


 Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Rote Ndao, NTT babak belur dianiaya suaminya. Tak sampai disitu saja, sang suami bahkan menabraknya dengan sepeda motor.

Pemicunya hanya karena sang suami tidak terima saat istrinya menegur ketika suami pesta minuman keras (miras).

Kekerasan dalam rumah tangga ini dialami Esriyani Haning (32), warga Dusun Roioen, Desa Lentera, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Ia ditabrak dan dianiaya suaminya Imanuel Siokh (36) di jalan raya depan Gereja Calvari, Dusun Talilipa, Desa Lentera, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao pada Selasa (7/9/2021) petang.

Korban sudah membuat laporan polisi di Polsek Rote Barat Daya dengan laporan polisi nomor LP/21/B/IX/2021/SPKT III SEK RBD/RES RN/NTT tanggal 7 September 2021.

Kasus ini berawal pada Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 11.00 wita. Korban dan pelaku berangkat dari Desa Lentera untuk berkebun dan menyiram tanaman semangka di kebun yang berada di Lebendela (Desa Oelasin).

Sekitar pukul 12.00 wita, korban dan pelaku selesai menyiram tanaman semangka dan selanjutnya korban membersihkan bawang yang baru dipanen. Sedangkan pelaku pergi mematikan mesin air di sumur. Namun setelah itu pelaku tidak kembali lagi ke kebun.

Sekitar pukul 14.00 Wita, korban pergi mencari pelaku karena hendak pulang ke rumah.

Saat itu korban mendapati pelaku sedang menikmati minuman keras tradisional jenis sopi bersama teman-temannya.

Korban pun menegur dan mengajak pelaku pulang, tetapi pelaku tidak mau karena masih minum sopi.

Setelah selesai minum sopi tersebut atau sekitar pukul 15.30 wita, barulah korban dan pelaku pulang dengan mengendarai sepeda motor.

Dalam perjalanan pulang, pelaku mengendarai sepeda motor dengan kencang.

Lalu korban menegur pelaku agar mengendarai sepeda motor pelan-pelan tetapi pelaku tetap saja melaju dengan kencang.

Ketika tiba di depan Gereja Kalvari, korban meminta pelaku untuk berhenti.

Saat berhenti tersebut, korban langsung turun dari sepeda motor, lalu pelaku meminta korban untuk naik kembali tetapi korban menolak sehingga terjadilah cekcok.

Karena emosi, pelaku menabrak korban dengan sepeda motor hingga korban jatuh ke pagar yang ada di pinggir jalan raya.

Marthen Tine (50), warga Dusun Lemulik, Desa Kuli Aesele, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao yang melihat kejadian ini datang melerai pelaku tetapi pelaku malah mendorong Marthen Tine.

Pelaku kemudian memukul bahu kiri korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan dikepal.

Pelaku juga memukul korban lagi di bagian telinga kiri hingga darah keluar dari Iubang telinga.

Atas kejadian tersebut korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rote Barat Daya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP yang dikonfirmasi Rabu (8/9/2021) menyebutkan kalau kasus ini sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Rote Barat Daya.

Korban pun sudah menjalani visum dan diperiksa serta pelaku diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel