Awalan

Sadis! Ulama Dipukuli hingga Tewas di Penjara

 


Fakta ini bikin kaget dunia Islam. Ada seorang ulama yang dipukuli hingga tewas di penjara Arab Saudi. Penyiksaannya disebut sangat parah.

Ulama itu bernama Musa al-Qarni. Dia seorang cendekiawan dan ulama pembangkang Arab Saudi.

Semasa hidup dia dikenal sebagai mantan penasihat pendiri al-Qaeda Osama bin Laden.

Selain pernah menjadi penasihat Osama bin Laden, berbagai literatur menunjukkan bahwa ulama pembangkang tersebut mengumbar kebencian.

Utamanya terhadap umat non-muslim dengan apa yang dia klaim sebagai jihad.

Pada Januari 2012, para terdakwa diberikan jaminan atau pengampunan Kerajaan Arab Saudi.

Mereka yang diberi pengampunan kerajaan harus menandatangani surat permintaan maaf dan menunjukkan penghargaan mereka atas pengampunan itu.

Namun, enam aktivis menolak menandatangani surat tersebut.

Jaksa lantas menyerukan agar beberapa reformis Jeddah dieksekusi mati.

Arab Saudi secara de facto dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Pangeran Mohammed inilah yang telah berusaha mengubah citra kerajaan ultra-konservatif menjadi kerajaan moderat di mata internasional.

Namun, dia juga mengintensifkan tindakan keras terhadap para aktivis HAM dan pembangkang politik.

Di antara mereka yang terjebak dalam tindakan keras tersebut adalah ulama reformis Sunni seperti Salman al-Odah, Ali al-Omari dan Awad al-Qarni.

Ada juga Pangeran Ahmed bin Abdulaziz yang tak lain adalah paman Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Soal tewasnya ulama di penjara sudah dikonfirmasi ALQST, LSM independen yang mempromosikan hak asasi manusia (HAM) di Arab Saudi.

Qarni disebut meninggal dunia pada 12 Oktober 2021 waktu Arab Saudi,

Mengutip Middle East Eye, ALQST melaporkan bahwa Qarni dipukuli di sekitar kepala dan wajah dengan benda tajam.

Ini diklaim menimbulkan banyak luka, termasuk patah tulang tengkorak, yang akhirnya menyebabkan kematiannya.

Laporan tersebut mengutip saksi mata yang melihat Qarni dipukuli saat dipenjara.

“Kami menyerukan penyelidikan independen yang mendesak atas kejahatan ini. Ini untuk memastikan mereka yang bertanggung jawab dihukum dan untuk melindungi tahanan hati nurani lainnya dari pengulangan tragedi,” kata kelompok HAM tersebut.

Menurut ALQST, Qarni menderita stroke pada Mei 2018, ketika dia diberi obat yang salah oleh staf penjara.

Dia kemudian dipindahkan ke rumah sakit jiwa dalam upaya untuk menggambarkannya sebagai penderita sakit jiwa.

Qarni ditangkap pada 2007 dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 2011 selama persidangan untuk melawan para reformis Jeddah.

Para reformis Jeddah adalah sekelompok aktivis HAM yang ditangkap pada Februari 2007 atas tuduhan mencoba membentuk organisasi yang menentang pemerintah Arab Saudi. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel