Perilaku Komisi III DPR RI: Keras ke Mahfud MD dan Lembek ke Kapolri, Pengamat Sebut Ada 'Sesuatu'
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri berbeda jauh dengan RDP sebelumnya bersama Menko Polhukam Mahfud MD.
Perilaku Komisi III DPR RI dibandingkan antara bertanya dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mahfud MD.
Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lebih banyak bertabur sanjungan.
RDP kali ini, kata Bivitri, sangat berbeda ‘tune’-nya dengan saat Komisi III DPR RI berhadapan dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang berlangsung pada Senin (22/8/2022) kemarin.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti di Sapa Indonesia Malam, Rabu (24/8/2022).
“Kemarin jauh lebih keras, bahkan ketika berbicara dengan Menko Polhukam,” ucap Bivitri.
“Hari ini jauh lebih lembut bahkan cukup banyak sanjungan dan puji-pujian.”
Bivitri menilai peran pengawasan DPR belakangan memang terkesan jarang digunakan. Hal itu boleh jadi karena 82 persen anggota DPR merupakan bagian dari koalisi pemerintah.
Sehingga tidak dapat dipungkiri adanya ‘rumor’ atau symbiosis mutualisme relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan institusi-institusi penegak hukum.
“Kita dengar ada rumor tentang soal kedekatan kepolisian, kejaksaan, dan institusi penegak hukum lainnya dengan Komisi III,” kata Bivitri.