Awalan

Amalan Rabu Wekasan, Dilengkapi dengan Asal-Usul dan Penjelasannya Menurut Ulama


 Rabu Wekasan atau Rebo Wekasan jatuh pada besok pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 Masehi atau tertepatan dengan 24 Safar 1444 Hijriyah. Sejumlah amalan ini bisa diamalkan agar mendapatkan barakah, serta sebagai ikhtiar agar dijauhi nasib buruk. 

Untuk waktu amalan Rabu Wekasan sendiri bisa dimulai sejak malam ini, setelah matahari tenggelam karena hal itu sudah menunjukkan pergantian waktu dalam hitungan bulan QomariahDilansir dari situs resmi NU, Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur KH Muhammad Djamaluddin Ahmad memberikan amalan terkait hari tersebut.

Ia juga menjelaskan tentang Rabu Wekasan yang menurutnya, sebagian orang ahli ma'rifat mengatakan, setiap tahun Allah menurunkan bala' (bencana) yang berjumlah 320.000. Kesemuanya diturunkan pada hari Rabu yang terakhir di bulan Safar.

“Maka dianjurkan hari itu salat 4 raka'at dengan 2 salaman," katanya dilansir dari NU Online. Kiai Jamal menjelaskan, salat yang dilakukan tersebut diniati dengan niat salat mutlak.  Bukan niat salat khusus untuk Rabu Wekasan sebab hal itu diharamkan sesuai dengan keputusan musyawarah NU Jawa Tengah tahun 1978 di Magelang.

Kiai Jamal lantas menjelaskan, untuk niat salat hajat atau salat mutlak, maka pada setiap rakaat dalam salat tersebut membaca Al-Fatihah sekali, surat Al-Kautsar sebanyak 17 kali, surat Al-Ikhlas lima kali, Al-Falaq sekali dan An-Nas sekali.

Setelahnya, bisa memperbanyak dengan zikir dan juga membaca selawat dengan niat agar Allah SWT menjaga diri kita. 

Perbanyak Sedekah

Selain itu, ada amalan yang bisa dikerjakan untuk menolak musibah, yakni dengan sedekah.

Sedekah ini jadi benteng seseorang muslim dari bencana bagi seorang muslim. Untuk itu, perbanyaklah sedekah, baik itu di sekitar hari Rabu Wekasan maupun di hari-hari biasa.  Bersegeralah untuk bersedekah sebab bala bencana tidak pernah bisa mendahului sedekah. Belilah semua kesulitan yang kamu lalui dengan sedekah. Bersedekah itu merupakan sesuatu yang ajaib. Sedekah juga menolak hingga 70 macam bala bencana dan yang paling ringan adalah menolak penyakit sopak dan kusta.” (HR Thabrani)

Asal-Usul Rabu Wekasan

Rabu Wekasan adalah tradisi yang sudah berlangsung secara turun-temurun di kalangan masyarakat Nusantara. Tradisi ini banyak dilakukan di masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dan lain-lain.

Pada hari Rabu Wekasan itu, masyarakat sering mengadapakan ritual seperti salat, berdoa  selamatan, sedekah, silaturrahin, dan berbuat baik kepada sesama. Lantas, dari mana tradisi ini berasal?Asal-usul tradisi ini bermula dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (W.1151 H) dalam kitab Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf'il 'Abid Wa Qam'i Kulli Jabbar 'Anid (biasa disebut Mujarrobat Ad-Dairobi).

Anjuran serupa juga terdapat pada kitab Al-Jawahir Al-Khams karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-'Atthar (W. 970 H), Hasyiyah As-Sittin, dan sebagainya.Lalu, tradisi ini pun sampai ke Indonesia dan berakulturasi dengan budaya lokal.Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar pun menjelaskan terkait Rebo Wekasan tersebut, khususnya tentang kepercayaan sebagai hari nahas atau sial yang sebenarnya tidak diperbolehkan. 

“Nahas yang dimaksud adalah bagi mereka yang meyakininya, bagi yang mempercayainya, tetapi bagi orang-orang yang beriman meyakini bahwa setiap waktu, hari, bulan, tahun ada manfaat dan ada mafsadah, ada guna dan ada madharatnya," ujarnya. 

“Hari bisa bermanfaat bagi seseorang, tetapi juga bisa juga nahas bagi orang lain. Artinya hadits ini jangan dianggap sebagai suatu pedoman, bahwa setiap Rabu akhir bulan adalah hari naas yang harus kita hindari," ucapnya. Karena ternyata pada hari itu, ada yang beruntung, ada juga yang buntung. Tinggal kita berikhtiar meyakini, bahwa semua itu adalah anugerah Allah,” jelas dia.

Lalu, apakah dilarang ibadah/salat di Rebo Wekasan? Adapun keputusan musyawarah NU Jawa Tengah tahun 1978 di Magelang menegaskan bahwa salat khusus Rabo Wekasan hukumnya haram kecuali jika diniati salat sunnah muthlaqah atau niat salat hajat.

Untuk itulah, tetap dibolehkan untuk ibadah atau melakukan amalan pada hari itu dengan niat untuk mencari keberkahan. Wallahu a'lam. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel