Gus Baha Ungkap Hukum Musik dalam Pandangan Islam, Ternyata Begini
Dalam salah satu kajian, Gus Baha mengungkapkan mengenai hukum musik dalam pandangan Islam.
Hukum musik dalam pandangan Islam, sempat ramai dibicirakan.
Sebagian ulama mengatakan haram jika mendengarkan musik, namun ulama lain tidak melarang umat muslim untuk mendengarkan musik.
Lalu bagaimana hukum musik dalam pandangan Islam menurut Gus Baha?Seperti dilansir SuaraBandung.id dari kanal YouTube Berkah Nyantri, Jumat (9/9/2022), berikut ulasannya.
Dalam salah satu kajian Gus Baha menyampaikan, Imam Nawawi pernah berpendapat bahwa musik itu haram, karena menjadi simbol orang fasik.Lalu, Gus Baha menjelaskan, bahwa pendekatan yang tepat untuk persoalan ini, sebenarnya bukan dari aspek hukumnya, tetapi dari aspek asbabun nuzul-nya.
Hukum dalam melakukan sesuatu di dalam Islam, lebih kepada berdasarkan pertimbangan manfaat dan mudharatnya.
Sementara musik dalam hal ini, tidak selalu mendatangkan mudharat, bahka dapat menciptakan kebermanfaatan.Misalkan, ada yang menganggap bahwa musik bisa melalaikan manusia dari Allah, tapi ternayata ada juga musik yang justru dipakai sholawatan, kan jadi bingung mau menghukuminya,” ucap Gus Baha.
Maka dari itu, ulama dari dulu bingung apabila menghadapi persoalan mengenai musik.
Sedangkan kata Imam Nawawi, “Kamu kalau ditanya gitar bilang saja haram, bagaimanapun, sudah jadi simbolnya orang fasik, ditanya orgen bilang saja haram, bagaimanapun setiap orang fasik main orgen,” ucap Gus Baha.Tetapi ada salah satu murid Imam Nawawi yang bertanya, “Bagaimana jika ada orang pakai orgen tapi bersholawat lalu menangis ingat Tuhan?”
Lalu Imam Nawawi menjawab, “Kalau ada yang begitu ya biarkan,” ucap Gus Baha.
Selanjutnya, Gus Baha berpesan, bahwa meskipun Imam Nawawi mengatakan bahwa musik itu haram, harus dilihat dari sisi lain.
Yakni tidak apa bila ada muslim yang menciptakan musik untuk sholawat, mengingat Allah SWT, dan mendekatkan diri kepada-Nya melalui musik.