Hukum Ghibah Itu Haram, Gus Baha: Begini Cara Ghibah Agar Berkah dan ada Manfaatnya
Gus Baha telah menjelaskan hukum ghibah menurut Islam. Menurut Gus Baha hukum ghibah atau membicarakan orang lain itu hukumnya haram.
Bahkan menurut Gus Baha ghibah itu merupakan salah satu dosa yang sangat besar, terlebih lagi jika membicarakan orang lain tidak sesuai fakta.
Akan tetapi kata Gus Baha ada ghibah yang apabila dilakukan seseorang akan berkah dan ada manfaatnya.Maka dari itu Gus Baha mengatakan jika ghibah atau gunjing orang seperti ini bisa dikatakan cukup baik apabila dilakukan.Lalu orang seperti apa yang akan berkah dan ada manfaatnya jika dilakukan ghibah atau gunjing kata Gus Baha?
Dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah dari kanal YouTube STUDENT OFFICIAL pada 15 November 2021, berikut penjelasan Gus Baha selengkapnya.
Sebelumnya, Gus Baha menuturkan bahwa hukum ghibah atau menggunjing orang itu haram.
"Menggunjing itu hukumnya haram," ujar sang ulama mengawali penjelasannya.Namun kata Gus Baha, Allah akan selalu menciptakan orang yang ghibah sampai hari kiamat.
Setelah itu, Gus Baha mengungkap bahwa orang yang berkah dan ada manfaatnya untuk dighibahkan adalah orang yang sering maksiat.
Sebab jika tidak dighibahkan atau digunjing orang pasti banyak orang yang berbuat maksiat seenaknya.
"Karena jika tidak ada orang yang menggunjing, maka orang yang bermaksiat itu enak," tutur Gus Baha.
Maka dari itu, menurut Gus Baha ghibah merupakan salah satu hukum sosial untuk membuat orang yang sering maksiat malu.
"Kalau ada yang menggunjing kan ini jadi kontrol," ungkap Gus Baha.juga mengatakan bahwa dengan orang ghibah karena kejelekan orang yang sering maksiat tersebut, maka orang lain lebih hati-hati.
"Terus mereka yang belum kena berkomitmen agar jangan kena, supaya tidak malu di depan masyarakat," terang Gus Baha.
Itulah ghibah yang dijelaskan Gus Baha agar berkah dan ada manfaatnya."Ini barokah sekali pengadilan-pengadilan seperti ini," imbuh Gus Baha.
Namun walaupun demikian menurut Gus Baha ghibah tetap dosa dan sebaiknya jangan dilakukan.***