Awalan

Seseorang yang Mati dalam Keadaan Belum Haji, Begini Kata Buya Yahya

 


Menunaikan ibadah haji merupakan rukun Islam. Namun, Ibadah ini pun hanya dapat dilakukan apabila biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakannya sudah mencukupi.

Bagaimana jika seseorang yang sudah mampu untuk melaksanakan haji namun ia belum berniat untuk menunaikannya dan ia terlebih dahulu meninggal dunia?

Pertanyaan tersebut dijawab oleh Buya Yahya, dilansir dari video dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV.Buya Yahya mengatakan, seseorang itu berdosa apabila dia mati dalam keadaan belum berniat untuk menunaikan haji padahal dirinya mampuSementara itu, orang yang tidak mampu dan ia meninggal dunia dalam keadaan belum melaksanakan haji, maka ia tidak berdosa karena tidak ada tuntutan untuk melaksanakannya.

"Yang dosa itu adalah orang mati (yang) belum niat haji padahal dia orang kaya, tapi kalau Anda melarat tidak punya duit, mati, (maka) gak dituntut untuk naik haji," Buya Yahya menerangkan.Sebelumnya, Buya Yahya menjawab pertanyaan dari jamaah tentang bagaimana jika seseorang dengan uang pas-pasan, apakah haji dulu atau umroh terlebih dahulu. Buya Yahya pun mengatakan bahwa haji itu wajib bagi yang mampu dan tidak perlu dipaksakan dengan berhutang.Ia menjelaskan alasan umat Islam banyak yang lebih menekankan ibadah haji daripada umrah karena apabila ibadah haji maka sekaligus umrah, tetapi jika umrah itu tidak termasuk haji.

Oleh karena itu, uang untuk haji jangan digunakan untuk umrah dan wajib dilaksanakan jika memiliki uang yang lebih untuk berhaji.Haji pun dapat dilaksanakan  di tahun-tahun berikutnya, tidak wajib di tahun ini juga asalkan sudah niat untuk mendaftarkan diri berangkat haji.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel