Tentang Menjaga Amanah yang Wajib Diketahui Para Istri Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 25 September 2022 - 14:39 WIB oleh Widaningsih dengan judul "Tentang Menjaga Amanah yang Wajib Diketahui Para Istri | Halaman 2". Untuk selengkapnya kunjungi: https://kalam.sindonews.com/read/894781/72/tentang-menjaga-amanah-yang-wajib-diketahui-para-istri-1664089766/20 Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews. - Android: https://sin.do/u/android - iOS: https://sin.do/u/ios
Minggu, 25 September 2022
Edit
pada suami termasuk sebab yang menyebabkannya masuk surga. Taat kepada suami merupakan amanah terbesar yang harus dipegang secara kuat oleh istri yang salihah. Syariat Islam memberi penegasan tentang tiga hal yang menjadi amanah seorang istri . Yakni menjaga sholat wajib yang lima waktu, menjaga kehormatan dirinya dengan tidak berbuat zina, dan menjaga ketaatannya kepada suaminya. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallambersabda : “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban).Seorang istri hendaknya takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala jika tidak menjaga amanah Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallamtersebut. Yakni jika tidak menjaga sholat wajib, tidak tidak menjaga kehormatan dirinya, dan tidak taat kepada suaminya, maka ancaman dan azab Allah akan bisa menimpanya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu’ Al Fatawa berkata, “Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita –setelah hak Allah dan Rasul-Nya- daripada hak suami." Tentunya suami yang wajib di taati istri adalah suami yang salih dan beriman yang mengajak kepada jalan Allah, tidak kasar , tidak durhaka kepada Allah .Jika kewajiban istri pada suami adalah semulia itu, maka setiap wanita punya keharusan menjaga amanah itu. Kewajiban seorang istri dalam urusan menjaga amanah ini adalah sangat penting dan harus diusahakan oleh istri. Menjaganya dalam perkara yang baik menjadi tanggungjawab terpenting seorang istri. Menjaga amanah taat, misalnya, adalah jaminan surganya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)Suami adalah surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhoan suami menjadi keridhoan Allah. Istri yang tidak diridhoi suaminya karena tidak taat dikatakan sebagai wanita yang durhaka dan kufur nikmat. Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah pun menjawab bahwa diantaranya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya. (HR Bukhari Muslim).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya, disebabkan karena Allah telah menetapkan hak bagi para suami atas mereka (para istri). (HR Abu Dawud, Tirmidzi, ia berkata, “hadis hasan shahih.”). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh bagi seorang perempuan berpuasa sementara suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya. Dan tidak boleh baginya meminta izin di rumahnya kecuali dengan izinnya.” (HR Bukhari Muslim)Hadis yang lain : “Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudian si istri tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR Bukhari Muslim) Termasuk kewajiban seorang istri atas suaminya juga adalah, hendaknya seorang istri benar-benar menjaga amanah suami di rumahnya, baik harta suami dan rahasia-rahasianya, begitu juga bersungguhnya-sungguh mengurus urusan-urusan rumah. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Dan wanita adalah penanggungjawab di rumah suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR Bukhari Muslim)Syaikhul Islam berkata, “Firman Allah, “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa 34) Ayat ini menunjukkan wajibnya seorang istri taat pada suami dalam hal berbakti kepadanya, ketika bepergian bersamanya dan lain-lain. Berkhidmat kepada suami dengan melayaninya dalam segala kebutuhan-kebutuhannya adalah diantara tugas seorang istri. Bukan sebaliknya, istri yang malah dilayani oleh suami. Hal ini didukung oleh firman Allah, “Dan laki-laki itu adalah pemimpin bagi wanita.” (QS. An Nisa : 34) Seorang istri juga tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Karena tempat asal wanita itu di rumah. Sebagaimana firman Allah, “Dan tinggal-lah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian.” (QS. Al Ahzab : 33)Seorang istri juga tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Karena tempat asal wanita itu di rumah. Sebagaimana firman Allah, “Dan tinggal-lah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian.” (QS. Al Ahzab : 33)
Dalam Tafsir Al Quran Al Adzim karya Ibnu Katsir, disebutkan bahwa ayat Al Ahzab ayat 33 tersebut menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan.” Dengan demikian, wanita tidak boleh keluar rumah melainkan untuk urusan yang penting atau termasuk membeli kebutuhan seperti memasak dan lain-lain. Jika bukan urusan tersebut, maka seorang istri tidak boleh keluar rumah melainkan dengan izin suaminya. Syaikhul Islam berkata, “Tidak halal bagi seorang wanita keluar rumah tanpa izin suaminya, jika ia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat nusyuz (durhaka), bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta layak mendapat hukuman.