Sejarah Penulisan Al-Qur’an Pada Masa Rasulullah SAW
Oleh: Ni’amul Qohar
Pada masa Nabi Muhammad SAW proses pengumpulan Al-Qur’an dilakukan dengan cara menulisnya di pelepah pohon kurma, lempengan batu maupun lontar, di kulit atau daun kayu, di pelana, dan potongan tulang belulang binatang. Mereka para sahabat yang melakukan penulisan ini yaitu Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Selain mereka para sahabat lainnya pun kerap kali menulis walaupun tidak mendapatkan perintah dari Rasulullah SAW untuk menulisnya.
Menurut sebagian para ulama ada dua cara yang terjadi di masa Rasulullah SAW dalam upaya menjaga Al-Qur’an. Pertama yaitu Al Jam’u fis Sudur, artinya para sahabat langsung menghafal wahyu yang diturunkan Allah SWT melalui malaikat Jibril kepada Rasulullah SAW. Hal ini sangat mudah dilakukan oleh para sahabat. Sebab orang Arab memiliki trasidi yang kuat dalam menjaga turast peninggalan nenek moyangnya. Turast-turast ini biasanya berupa syair atu cerita. Mereka menggunakan cara menghafal untuk menjaga turast tersebut agar tetap abadi di sepanjang zaman. Jadi sudah mashur jika orang Arab sangat terkenal dengan kekuatan daya hafalannya.Kedua yaitu Al Jam’u fi Suthur, artinya wahyu pertama kali turun kepada Rasulullah SAW di usianya ke-40 tahun, yaitu yang berjalan selama 12 tahun sebelum hijrah ke Madinah. Kemudian wahyu terus-menerus turun selama kurun waktu 23 tahun di Madinah. Rasulullah SAW setiap kali menerima wahyu selalu membacakannya kepada para sabahat secara langsung dan menyuruhnya untuk menuliskan sembari melarang untuk menulis hadist, sebab sangat dikhawatirkan akan bercampur dengan Al-Qur’an. Rasulullah SAW bersabda “Janganlah kamu sekalian menulis apapun dariku, dan barang siapa menulis dariku selain Al-Qur’an maka hapuslah.” (H.R. Muslim)Penulisan Al-Qur’an di masa Rasulullah SAW ini belum terkumpul menjadi satu mushaf sebab masih berpencar di beberapa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar dan lain-lain. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tidak adanya pendorong untuk membukukan Al-Qur’an menjadi mushaf karena Rasulullah SAW masih hidup menyertai mereka, serta masih ada banyak para sahabat yang menghafal Al-Qur’an, sehingga tidak ada kekhewatiran tentang hilangnya Al-Qur’an.
Faktor berikutnya yaitu dikarenakan Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur, maka suatu hal yang lebih logis jika nanti dijadikan satu mushaf setelah wafatnya nabi yaitu menunggu wahyu berhenti turun kepada Rasulllah SAW. Faktor yang trakhir yaitu selama proses turunya Al-Qur’an masih terdapat kemungkinan ada ayat-ayat yang mansukh.