Awalan

Sebut Miras Jadi Minuman Rasulullah, PA 212 Laporkan Budi Dalton dan Nama Sule Ikut Terseret

 


Lalu, setelah ucapannya itu viral dan menuai kontra dari banyak pihak, Budi Dalton pun mengunggah video permintaan maaf dan klarifikasinya. Ia mengungkapkan kalau ternyata ucapannya itu sudah terjadi 3 tahun lalu dan saat itu ia sudah membuat beberapa klarifikasi.

Namun, karena kembali viral dan disorot banyak orang orang, Budi Dalton akhirnya dilaporkan oleh Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin. Tak sendirian, bahkan ada nama lain yaitu Sule dan Mang Saswi.Rupanya, Sule dan Mang Saswi ikut terbawa lantaran dalam kejadian ucapan Budi Dalton itu, keduanya ada di lokasi. Mereka dikatakan turut terlibat, karena ikut menertawakan guyonan Budi Dalton ketika menghina Nabi Muhammad.Dalam tayangan video tersebut, Sule dan Mang Saswi ikut tertawa menimpali candaan yang dilontarkan oleh Budi Dalton soal miras dan Nabi Muhammad SAW. Hal inilah yang membuat keduanya dinilai terlibat."Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel) dalam acara “NGOBAT”,” kata Wasekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin kepada awak media, dikutip dari Viva, Sabtu, 19 November 2022.“Dalam acara “NGOBAT” di mana acara tersebut di ikuti oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut di mana rekaman tersebut tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

Dalam Islam, kata Novel, minuman keras adalah sesuatu yang sangat dilarang, baik dalam Al Quran maupun hadis Rasulullah SAW. Namun, Budi Dalton seolah-olah mengatakan bahwa Rasulullah meminum minuman keras."Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas sdr Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan sdr Sule dan sdr Saswi dalam perkara ini,” pinta Ustad Novel. (nes)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel