Sebut Miras Minuman Rasulullah, Komedian Budi Dalton Dipolisikan PA 212 atas Dugaan Penistaan Agama
Komedian Budi Setiawan alias Budi Dalton dilaporkan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) atas dugaan penistaan agama. Ia dilaporkan usai menyebut minuman keras (miras) minuman Rasulullah dalam konten YouTube Budi Dalton Ngobat Official.
Menurut Sekjen PA 212 Novel Bamukmin, hal tersebut dapat disebut sebagai penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. “Benar, Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW,” sebut Novel melansir indotnesia, Sabtu (19/11).
Konten itu, kata dia, dapat membuat kegaduhan publik. Video terkait saat ini sudah dihapus, namun cuplikan video tersebut terlanjur beredar di media sosial.
Budi dalam video terkait, bercanda mengucapkan kata 'miras' yang dilanjutkan menyebut 'minuman Rasulullah'. Novel menilai, ucapak itu seolah mengatakan bahwa Rasulullah meminum miras. Selain Budi, konten itu juga dihadiri komedian lain, yaitu Sule dan Saswi. Keduanya pun turut terancam diadukan karena tampak menimpali candaan itu sambil tertawa.
“Di mana acara tersebut di ikuti oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa, menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut," ujar Novel. Sule dan Saswi berpotensi dipolisikan jika terbukti melakukan penghinaan terhadap Rasulullah. Novel berharap agar laporan terkait Budi Dalton atas dugaan penistaan agama dapat diusut tuntas. “Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas sdr Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan sdr Sule dan sdr Saswi dalam perkara ini,” tandasnya.