Lesti Kejora dan Rizky Billar Datangi Polda Metro Jaya Malam Hari, Tenyata Laporkan Hal Ini
Rizky Billar dan Lesti Kejora kedapatan keluar dari Polda Metro Jaya pada malam hari, hal ini menghebohkan media dan menimbulkan pertanyaan kasus apa yang dilaporkan oleh mereka berdua.
Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora memang selalu mendapat perhatian publik. Apapun yang dilakukan oleh pasangan ini selalu mendapat komentar dari netizen.
Tidak sedikit netizen yang memberikan komentar-komentar tak sedap terutama kepada Rizky Billar yang pernah terjerat kasus KDRT kepada Lesti Kejora.Awalnya Rizky Billar bersikap tak acuh kepada komentar nyinyir netizen, namun lama kelamaan ia merasa geram dan mulai menanggapinya.Hingga akhirnya haters semakin tidak terkendali, Rizky Billar dan Lesti Kejora memutuskan untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1/2023).
Hal ini diungkap oleh pihak Rizky Billar kepada media. Pihaknya mengaku belum bisa memberikan banyak informasi karena laporan yang dibuat masih dalam tahap penyelidikanDiketahui bahwa Rizky Billar telah melaporkan sejumlah akun haters, namun nama dari akun-akun tersebut belum bisa diberikan kepada media.Ada beberapa akun yang saya juga belum bisa sampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan jadi kita sama-sama saling jaga aja,” kata Kuasa Hukum Rizky Billar.
Billar merasa bahwa ada sejumlah haters yang sudah di luar toleransinya sehingga ia memilih untuk dibawa ke jalur hukum.
“Dasar untuk dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah di luar batas toleransi, karena memang hal ini terjadi sehingga mas Rizky sendiri merasa bahwa hal ini harus ditindak lanjuti,” ujar Kuasa Hukum Billar.
Pihak dari Rizky Billar memberikan informasi bahwa akun haters yang dilaporkan adalah akun yang memberikan ancaman kekerasan.Beberapa akun sudah dilaporkan secara resmi dan sedang dalam proses penyelidikan untuk mengetahui motif haters memberikan ancaman kepada Rizky Billar.Akun haters yang dilaporkan diduga melanggar Pasal 29 Undang-Undang IT dan bisa terkena ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kuasa Hukum Rizky Billar menyadari bahwa kadang kala netizen memberikan komentar dengan tidak berpikir panjang dan melihat dampaknya.Komentar-komentar negatif dan bahkan ancaman yang dilontarkan kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah dipantau sekitar 1 hingga 2 bulan hingga akhirnya Rizky menindak tegas hal ini.Ia mengatakan bahwa Billar dan Lesti meminta dukungan dan doa kepada netizen agar kasus yang baru saja dilaporkan ini berjalan lancar, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.***