Ustadz Adi Hidayat Angkat Bicara Tentang Masjid Ditutup untuk Sholat Berjamaah Akibat Covid-19
Ustadz Adi Hidayat sedang menjelaskan masjid ditutup saat pandemi Covid-19. /Tangkapan Layar Youtube Adi Hidayat Official
PORTAL JEMBER - Presiden Indonesia, Jokowi telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang.
Dengan diterapkannya PPKM darurat tersebut membuat sejumlah tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, vihara, pura, kelenteng dan tempat ibadah lainnya ditutup sementara.
Bahkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerjunkan untuk berpatroli ke sejumlah masjid atau mushola pada saat pemberlakukan PPKM darurat.
Hal tersebut dilakukan oleh pihak Polri untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait semakin masifnya penyebaran Covid-19 di tanah air.
"Jadi nanti dengan cara patroli, rekan-rekan kita yang di bawah itu bersama TNI yang di bawah, tentunya nanti akan menggandeng pemangku kebijakan terkait, mendatangi surau-surau atau masjid-masjid di tingkat kecamatan," ucap Asisten Operasi Kapolri Imam Sugianto dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Kemenko PMK pada 2 Juli 2021.
Dengan ditutupnya masjid atau mushola maka akan berdampak tidak akan dilaksanakannya sholat berjamaah yang biasa dilakukan oleh kaum muslimin.
Menanggapi hal tersebut, Ustadz Adi Hidayat (UAH) menganjurkan untuk sholat di rumah saja jika daerah tersebut sudah masuk dalam kategori mengkhawatirkan.
Halaman:
Sumber: Youtube Ustadz Adi Hidayat Official
"Sudah kalau masuk zona merah dan sudah ditunjukkan ada larangan dari pemerintahan setempat, alangkah lebih baiknya tunaikan (shalat) di rumah. Tidak perlu memaksakan ke masjid," ucap Ustadz Adi Hidayat seperti dikutip PORTAL JEMBER dari kanal Youtube Adi Hidayat Official pada 6 Juli 2021.
Lebih lanjut Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa ketika orang sebelum adanya pandemi Covid-19 sering sholat dimasjid kemudian akibat pandemi terpaksa sholat di rumah maka pahalanya sama dengan sholat di masjid.
Meskipun dalam keadaan pandemi Covid-19 ini, Ustadz Adi Hidayat menghimbau agar masjid yang berada di daerah zona merah tetap ada orang adzan.
Hal tersebut merupakan hal yang harus ada untuk memakmurkan masjid ketika banyak orang tidak dapat menunaikan ibadah di masjid.
Ustadz yang berhasilkan mengumpulkan donasi 30 miliar baru-baru ini menyebutkan terdapat fenomena yang salah saat ada kalimat menutup masjid.
Hal tersebut karena dalam masjid tersebut hanya ditiadakan sholat berjamaah sedangkan adzan harus dikumandangkan sebagai bentuk memakmurkan masjid itu sendiri.
"Jadi bukan menutup masjid, awas ya hanya mengalihkan berjamaah ke rumah bagi wilayah yang terdampak," kata Ustadz Adi Hidayat.***