Awalan

Habisi Anak Tiri, Ternyata Ibu di Indramayu Hanya Bayar Algojo 70.000


 Ibu Tiri berinisial SA (21) di Indramayu, Jawa Barat, yang menyewa pembunuh bayaran berinisial SP (24) untuk menghabisi nyawa anak tirinya, MYP (8) ternyata hanya membayar tersangka SP Rp70.000 dan sebotol minuman keras (miras).

Alasan ibu tiri keji itu menghabisi korban lantaran cemburu. Sang suami lebih sayang kepada anaknya daripada SA.

Selain itu, SA berkilah korban membuat kesal, kerap minta uang jajan dan merajuk.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan secara maraton karena kematian korban yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Prawira, Desa Rawa Dalem, Kecamatan Balongan, tidak wajar.

Setelah mendapatkan alat bukti yang kuat, penyidik Satreskrim Polres Indramayu meringkus SA dan SP, warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif mengatakan, SA dan SP diduga melakukan pembunuhan berencana.

Kejahatan ini didalangi oleh SA, yang tak lain adalah ibu tiri korban MYP.

Sebelumnya jasad korban MYP ditemukan mengapung di Sungai Prawira, Desa Rawa Dalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis 16 September 2021.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel