Awalan

Tak Hanya Hotman Paris, Gus Miftah Angkat Bicara Terkait Ibu Pencuri Susu: Saya Siap Ganti Kerugiannya

 


Pendakwah Gus Miftah komentari kasus pencurian susu di Blitar /Instagram @gusmiftah/

MANTRA SUKABUMI - Kasus pencurian susu dan kayu putih oleh seorang ibu di Blitar menjadi sorotan publik Indonesia.

Selain pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang turut mengomentari kasus itu, kini giliran pendakwah KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah juga angkat bicara.

Sama dengan Hotman Paris, Gus Miftah juga mengaku siap mengganti kerugian yang dialami pemilik toko yang barangnya dicuri tersebut.

Hal tersebut disampaikan Gus Miftah melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu, 8 September 2021.

Gus Miftah bahkan memuji konsep polisi modern yang digagas Kapolri yakni PRESISI yang berarti Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan.

"Konsep yang sangat ideal dan sangat bagus," ujar Gus Miftah.

"Penangkapan terhadap pembawa poster aspirasi di Blitar saya pikir tidak menggambarkan pelaksanaan PRESISI dengan baik dan benar," sambung Gus Miftah.

Gus Miftah juga menegaskan siap mengganti kerugian kepada toko yang susunya dicuri oleh ibu di Blitar tersebut.

Tak hanya itu, Gus Miftah juga meminta proses hukum terhadap ibu tersebut dihentikan dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"dan mohon proses hukumnya bisa dihentikan dan diselesaikan secara kekeluargaan," beber Gus Miftah

“Keadilan bukan hanya perlu dijalankan, tetapi juga dinyatakan dan tampak dijalankan," pungkasnya.

Seperti diberitakan, pemilik toko yang dicuri oleh kedua ibu yang akan dibantu Hotman Paris mengaku memaafkan keduanya.

Dilansir dari akun Instagram infolokermalang2020 yang men-tag Hotman Paris, kedua belah pihak sudah menyatakan berdamai di hadapan pihak kepolisian.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak korban (pemilik toko) yang dimana pemilik toko sudah mencabut laporannya terhadap kedua ibu (lbu Marsini dan lbu Yuliati) yang mencuri susu dan minyak kayu putih di Blitar Jawa timur," tulis Admin infolokermalang2020.

Menurutnya, kedua ibu tersebut kini sudah berdamai dan dinyatakan bebas dari hukuman penjara.

"Kedua belah pihak sudah berdamai dan hari ini kedua ibu tersebut sudah dinyatakan bebas dari hukuman penjara. semoga bisa menjadi pelajaran," terangnya.

Pihaknya juga berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali. Tak hanya itu ucapan terimakasih juga disampaikan jepada pemilik toko.

"Memang mencuri itu salah tp mencuri demi perut anaknya ini yg membuat kita semua gak tega. Semoga kedepannya kedua ibu tersebut tidak mengulangi perbuatannya lagi. Semoga kebaikan dari pemilik toko bisa dibalas oleh Allah," jelasnya.

Akun infolokermalang2020 juga mengajak masyarakat untuk membantu kedua ibu tersebut karena kondisi ekonominya yamg terbilang kurang mampu.

"Jika mengalami kerugian mungkin bang @hotmanparisofficial bisa mengganti nya

Dan untuk sahabat baik apakah setuju jika kita bantu kedua ibu tersebut, karena kami juga mendapat info bahwa kedua ibu tersebut kurang mampu ekonomi nya?," ungkapnya.

"Sekali lagi tolong sampaikan postingan ini ke bang hotman," pungaksnya.

Sebelumnya, Hotman Paris mengaku siap mengganti rugi dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan 2 orang ibu tersebut.

Menurut Hotman Paris, 2 orang ibu tersebut memang salah, namun kegetiran ekomilah yang memaksa mereka mencuri susu dan kayu putih demi anaknya.

"2 lbu ibu ini salah tapi maaf adalah obat dari semua kesalahan!!," kata Hotman Paris seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram pribadinya pada Rabu, 8 September 2021.

"Atas nama 2 lbu ibu ini Hotman minta maaf kepada pemilik toko atau supermarket! Maafkan mereka yg salah tapi sedang menderita kegetiran ekonomi!," ujarnya.

"Bila perlu Hotman ganti rugi pemilik toko yang barangnya dicuri!!," tegas Hotman.

Pengacara kawakan Indonesia itu pun langsung mencari nomor kontak pemilik toko yang dicuri 2 orang ibu tersebut.

"Ada yang tau nomor kontak pemilik toko di malang ya??," tanya Hotman.

Ia pun meminta pihak Kepolisian Blitar untuk mempasilitasi pertemuannya dengan sang pemilik toko.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel