Bagaimana Menurut Islam Bila Istri Menjilat Kemaluan Suami dan Menelan Air Mani?
Seorang istri muslimah haram hukumnya untuk menolak ajakan dari suami untuk melakukan hubungan di atas ranjang.
Terkadang banyak permintaan dari suami atau malah sebaliknya dari istri untuk melakukan hal-hal yang disebut bisa memuaskan pasangan. Salah satunya adalah menjilat kemalua suami. Tak hanya itu bahkan banyak dari pasangan yang meminta untuk menelan air mani.
Lantas bagaimana dengan hukumnya menurut pandangan Islam?
Banyak juga dibahas dalam ilmu-ilmu fiqh soal tata cara bersenggama yang baik dan benar supaya menjadi nilai ibadah.Menurut Buya Yahya dalam penjelasannya melalui akun Youtube Al-Bahjah TV, bahwa hal tersebut harus didasari pada kesepakatan istri. Tidak boleh ada unsur pemaksaan dalam melakukan hal itu.
“Suami gak boleh maksa, hukumnya haram. Istri harus mau bukan karena paksaan,” jelas Buya Yahya.Bahkan untuk melakukan itu, harus dilandaskan dengan keridhoan istri sehingga suami tidak boleh memaksa apalagi sambil emosi saat memintanya.
Akan tetapi jika istri sudah mau menjilat kemaluan suami, syaratnya air mani tidak boleh ditelan.
“Hal tersebut termasuk najis dan cairan itu tidak boleh ditelan,” lanjutnya.Buya mengatakan untuk melakukan semua tata cara bersenggama dengan sunnah Rasulullah SAW yang sudah banyak ditafsirkan dalam kitab-kitab.
Kendati hukumnya sudah jelas, namun tetap masih banyak pertanyaan yang timbul diantara umat muslim lainnya.