Apa Itu Azan Awal? Ini Jawaban Buat yang Penasaran Dengar Azan Tengah Malam Sebelum Subuh
merupakan panggilan bagi orang Muslim untuk melaksanakan ibadah shalat. Mungki beberapa orang Muslim pernah mendengar azan awal yang dikumandangan tengah malam sebelum memasuki waktu subuh. Lantas, apa itu azan awal? Berikut ini penjelasannya.
Adzan awal ini tak jarang membuat seorang Muslim yang berada di daerah tertentu bingung karena suara adzan tersebut dikumandangkan tengah malam atau. Terlebih lagi, tidak semua daerah mengumandangkan azan awal.
Lalu, sebenarnya apa itu azan awal? Apakah azan awal ini juga ada sejak zaman Rasulullah SAW? Dan bagaimana hukum azan tengah malam? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya dilansir dari NU Online (28/11/2022).
Apa Itu Azan Awal?Azan awal adalah azan yang dikumandangan sebelum masuknya waktu subuh. Dalam fikih Islam disebutkan bahwa azan awal ini dikumandangkan bukan sebagai petanda untuk melaksanakan waktu shalat lainnya.
Seperti yang disampaikan Imam As-Syairazi dalam kitabnya Al-Muhadzdzab yang bunyinya sebagai berikut:
“Tidak diperbolehkan untuk selain shalat subuh adzan sebelum masuk waktunya. Karena adzan itu dimaksudkan untuk memberitahu masuknya waktu shalat, maka tidak boleh adzan dilakukan sebelum waktunya. Kecuali shalat subuh maka diperbolehkan adzan dilakukan setelah lewat tengah malam.”
As-Syairazi juga menjelaskan alasan mengenai azan awal ini karena ketika tiba waktu shalat subuh, orang-orang cenderung masih tidur, bahkan ada yang sedang junub dan berhadas. Oleh karena itu, dibutuhkan azan awal sebelum masuk waktu subuh agar bisa segera siap-siap bagi yang akan menunaikan ibadah shalat subuh.
Imam Nawawi dalam kitab Al-Majm’ Syarhul Muhadzdzab menyampaikan, para ulama di kalangan mazhab Syafi’i berpendapat bahwa hukumnya sunah mengumandangkan azan sebelum terbit fajar (sebelum masuknya waktu subuh) dan setelah terbit fajar (memasuki waktu subuh).Mengenai azan sebelum subuh ini juga tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim yang bunyinya sebagai berikut:
Artinya: “Sesungguhnya Bilal beradzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai mendengar adzannya Ibnu Ummu Maktum” (HR. Imam Muslim).
Jika bercermin dari hadits atas, Imam Nawawi menyimpulkan bahwa diperbolehkan untuk mengumandangkan azan dua kali sebelum dan saat memasuki untuk waktu subuh.Demikian ulasan mengenai apa itu azan awal yang mungkin masih belum diketahui oleh beberapa orang Muslim. Semoga bermanfaat.