Awalan

Digerebek Massa Mesum di Toilet Masjid, 2 Pelajar SMP Akan Dinikahkan

 


Pasangan muda-mudi berusia belasan tahun digerebek massa saat berbuat mesum di toilet masjid di  Desa Bendoharjo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (31/10/2022) sore sekitar pukul 16.00.

Video amatir berdurasi 30 detik yang mendokumentasikan kejadian  tersebut viral di Grup WhatsApp.

Terekam kedua bocah di bawah umur tersebut tak berkutik saat warga berdatangan menghampiri pintu kamar mandi masjid. Remaja putra berkaus hitam bercelana pendek kabur terlebih dahulu disusul kemudian remaja putri berkerudung hitam keluar kamar mandi.

Upaya keduanya untuk melarikan diri pun gagal tertahan puluhan warga. 

Saat itu keduanya hanya bisa membisu saat diamankan warga. Dalam video tersebut, emak-emak yang geram ikut berseloroh memarahi kedua sejoli di bawah umur tersebut.

"Mesum di kamar mandi, enggak modal ! " ketus emak-emak di video tersebut.Kapolsek Gabus AKP Sunarto membenarkan perihal perbuatan asusila kedua remaja yang tepergok warga di kamar mandi masjid Desa Bendoharjo tersebut.

Hanya saja, Sunarto membantah jika kedua pelajar SMP tersebut berujung ditelanjangi dan diarak warga.

"Jadi tidak benar ditelanjangi, namun dibawa warga ke rumah Kades dan dijemput Petugas Polsek Gabus. Keduanya masih 13 tahun, di bawah umur," tegas Sunarto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (1/11/2022).Menurut Sunarto, kedua remaja tersebut semula datang ke masjid berboncengan mengendarai motor Honda Vario hitam.Saat itu warga sudah mencurigai gelagat tak beres kedua bocah (A dan I) asal Kabupaten Grobogan tersebut.

"Usai parkir  di depan masjid, keduanya masuk ke kamar mandi di samping masjid dan melakukan hubungan layaknya suami istri," terang Sunarto.Dijelaskan Sunarto, usai diamankan warga, pasangan remaja tersebut selanjutnya langsung dibawa ke rumah Kepala Desa Bendoharjo hingga dimediasikan ke Polsek Gabus.

Kedua orangtua remaja tersebut juga dihadirkan untuk melakukan pendampingan."Kesepakatan jangka panjangnya, pihak laki-laki siap bertanggung jawab untuk menikahi dan pihak orangtua perempuan setuju untuk menikahkan jika sudah waktunya. Hari  ini diserahkan penanganan perkaranya ke Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan," jelas Sunarto.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel